Daripada Demo Sana-Sini
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjzw22_C3MwE9HEwT5AR69J-FhAr53ICkMUgT9EGyJetIF6BsFhuCvtK3b2Bgd0khGInY5R7yJL-xZprOBkkxrxQHIv5zCxASftP2B9tLSgGDyEmnAnPN5HNSQXIZlS25_SeLNvgv0Bh4i/s320/buat+artikel.png)
Penyedia jasa transportasi konvensional kembali berdemonstrasi untuk menolak transportasi online di Banda Aceh, Bandung, Bandar Lampung, dan beberapa kota lainnya di Indonesia pada tahun 2017. Hal ini dipicu oleh mereka yang tak acuh perkembangan teknologi menggunakan dalih regulasi yang tak sesuai dan masalah perizinan. Lagi-lagi yang dijadikan dasar untuk demonstrasi ini adalah Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan . “Kalau dari sudut pandang sebagai driver buat saya sah-sah aja. Karena kita dihadapkan tentang masalah ekonomi dan kebutuhan dengan kondisi Jakarta yang semakin padat, hadirnya ojek online memudahkan customer dari segi transportasi, makanan, delivery barang. Kalau dari sudut pandang sebagai orang biasa, terkadang saya juga berpikir hadirnya ojol (ojek online ) jadi sedikit menghambat rezeki dan peran transportasi lain”, tutur Rizki Dennis Adham yang menjadi pengemudi Gojek sebagai sambilan. Awalnya tak ada yang mengira ke...